Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025, Ribuan Karyawan Terkena PHK

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit. Keputusan ini menyebabkan PHK massal terhadap 10.669 karyawan, serta menimbulkan dampak besar bagi industri tekstil di Indonesia.


Penyebab Sritex Tutup: Masalah Keuangan dan Utang

Keberlangsungan bisnis Sritex semakin tertekan akibat beberapa faktor, seperti:

  • Beban utang besar yang tidak dapat diselesaikan.
  • Daya saing industri tekstil Indonesia yang menurun akibat impor produk luar negeri.
  • Tekanan ekonomi global, termasuk fluktuasi harga bahan baku dan permintaan pasar yang menurun.

Pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit, yang diperkuat oleh putusan kasasi Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024. Akibatnya, perusahaan tidak dapat melanjutkan operasi dan memutuskan untuk tutup permanen.

PHK Massal: Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Sebanyak 10.669 karyawan kehilangan pekerjaan akibat penutupan Sritex. Berikut rincian gelombang PHK:

  • Januari 2025: 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang terkena PHK.
  • 26 Februari 2025:
    • 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo
    • 956 karyawan PT Primayuda Boyolali
    • 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang
    • 104 karyawan PT Bitratex Semarang

Dampak PHK ini sangat besar, terutama bagi pekerja industri tekstil di Jawa Tengah, yang selama ini bergantung pada Sritex sebagai penyedia lapangan kerja utama.

Nasib Karyawan: Hak Pesangon dan Jaminan Sosial

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, seluruh karyawan yang terkena PHK berhak atas kompensasi, termasuk:
Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai UU Cipta Kerja
Pesangon sesuai peraturan yang berlaku

Pemerintah memastikan bahwa premi BPJS Ketenagakerjaan telah dibayarkan secara tertib, sehingga karyawan tetap mendapatkan hak-haknya.

Langkah Pemerintah: Apa Solusi untuk Korban PHK?

Pemerintah berencana untuk membantu karyawan yang terkena PHK melalui:

  • Program pelatihan kerja dan sertifikasi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
  • Bantuan sosial bagi pekerja terdampak agar tetap memiliki sumber penghasilan sementara.
  • Peluang kerja di sektor lain, seperti manufaktur dan industri kreatif.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyatakan bahwa pemerintah akan berusaha mencari solusi terbaik agar para buruh tidak kehilangan penghasilan terlalu lama.

Sritex Tutup: Akhir Era Raksasa Tekstil Indonesia

Didirikan pada 1978, Sritex pernah menjadi pemimpin industri tekstil di Asia Tenggara. Dengan penutupan ini, Indonesia kehilangan salah satu produsen tekstil terbesar, yang selama ini memasok kain, pakaian militer, dan berbagai produk tekstil lainnya.

Industri tekstil Indonesia kini menghadapi tantangan besar, termasuk persaingan dengan produk impor, perubahan tren pasar, serta penyesuaian terhadap revolusi industri 4.0.


Kesimpulan: Dampak Besar Penutupan Sritex

Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025, setelah mengalami masalah utang dan kebangkrutan.
10.669 karyawan terkena PHK, dengan dampak besar bagi sektor tenaga kerja.
Pemerintah berjanji akan membantu korban PHK dengan pelatihan dan bantuan sosial.
Industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan besar, termasuk daya saing global dan perubahan permintaan pasar.

Apakah ini akan menjadi titik balik bagi industri tekstil Indonesia? Ataukah justru menandakan kemunduran industri manufaktur dalam negeri?

Bagikan pendapatmu di kolom komentar!

Previous Post
Related Post
informasi,PT.Sritex